1. Sifat Layanan
Paket Pro dan Business tidak memuat produk fisik apa pun. Keduanya semata-mata terdiri atas layanan perangkat lunak digital, rangkaian fitur, dan kuota penyimpanan yang diberikan seketika ke akun PEMBELI di platform LiveAlbum.
2. Waktu Penyerahan
Fitur paket diaktifkan secara otomatis pada akun PEMBELI pada saat pembayaran dikonfirmasi oleh infrastruktur pembayaran aman Stripe. Konfirmasi biasanya memerlukan waktu antara 5 detik hingga 5 menit. Untuk pembayaran yang menunggu persetujuan bank, penyerahan terjadi segera setelah persetujuan selesai.
3. Ruang Lingkup Penyerahan
Seluruh fitur yang termasuk dalam paket (unggahan tamu tanpa batas, halaman acara, undangan QR, studio kartu QR AI, dinding langsung, masa arsip, dan lainnya) dapat diakses pada akun PEMBELI bersamaan dengan konfirmasi pembayaran. Fitur-fitur ini dapat langsung digunakan melalui dasbor.
4. Konfirmasi Penyerahan
Ketika pembayaran berhasil diselesaikan, PEMBELI menerima dua notifikasi: konfirmasi visual seketika di dasbor dan email yang berisi bukti pembayaran. Email tersebut memuat nomor pesanan, nama paket, jumlah, tanggal pembayaran, dan rincian faktur.
5. Persyaratan Teknis
Browser web modern (Chrome, Safari, Firefox, atau Edge, 2 versi terbaru) dan koneksi internet sudah cukup untuk menggunakan layanan. Tamu memerlukan kamera ponsel yang mampu memindai kode QR; tidak diperlukan pengunduhan aplikasi apa pun.
6. Masa Retensi Data
Foto dan video yang diunggah disimpan pada infrastruktur yang aman selama masa arsip paket. Data diproses dan disimpan di Turki. Pada akhir masa arsip, PEMBELI menerima email pengingat; apabila masa tersebut tidak diperpanjang, data dimusnahkan atau dianonimkan sesuai dengan KVKK pasal 7.
7. Kegagalan Penyerahan
Apabila pembayaran telah dikonfirmasi tetapi paket belum diberikan ke akun dalam waktu 24 jam akibat gangguan teknis, PEMBELI dapat menghubungi [email protected] untuk meminta pengembalian dana atau pemberian paket secara manual. Kasus ini termasuk dalam prosedur pengembalian dana pengecualian pada Kebijakan Pengembalian Dana & Pembatalan pasal 5.